Seorang
pria berinisial AN (33) warga Tangerang, berhasil dibekuk jajaran Reskrim
Polres Deliserdang, saat akan mengirim 2 remaja wanita ke Negara
Malaysia, NIR (17) dan AD (15) keduanya warga Medan Denai.
Tersangka diamanka petugas, sesaat sebelum berangkat menumpangi pesawat dari
Bandara KNIA menuju Jakarta, Sabtu (12/10/2013) sore. Hal itu diungkapkan Kanit
PPA Polres Deliserdang, Iptu Madianta Ginting, Rabu (16/10/2013).
Menurut Madianta, aksi kejahatan tersangka AN terbongkar, setelah terjadi
keributan antara tersangka dengan pihak keluarga korban, di Bandara Kualanamu.
Ketika itu, keluarga korban menuntut tersangka memberikan uang sebesar Rp 1,5
juta, sebelum mempekerjakan NIR dan AD ke Malaysia. Dari situlah, petugas
mengetahui aksi kejahatan AN.
"Sebelumnya kita ketahui indikasi trafficking yang diduga dilakukan oleh
tersangka, ketika ada keributan di Bandara Kuala Namu sekitar pukul 17. 30 Wib,
kronologis singkatnya, saat itu keluarga korban sempat menghalangi
keberangkatan AN ke Jakarta membawa NIR dan AD, karena belum memberikan
uang sebesar Rp 1,5 juta untuk pertinggal. Nah, disitulah kita dalami
permasalahannya, dan ternyata 2 gadis remaja ini diduga menjadi korban
perdagangan manusia,"terang Madianta.
Kepada petugas, AN mengakui kedua korban terlebih dahulu akan dibawa ke Jakarta.
Selanjutnya dikirim ke Malaysia dan dipekerjakan di tempat Karaoke dengan
penghasilan Rp 15 juta sebulan.
Kepolisian sendiri mengakui masih akan terus melakukan pengembangan kasus,
sebab diperkirakan AN bekerja tidak sendiri, melainkan bersindikat dan
korbannya bukan bukan hanya NIR dan AD.
"pengembangan akan terus kita lakukan, sejauh ini petunjuk yang diperoleh,
selain dari keterangan tersangka dan para saksi, kita juga akan cek barang
bukti yang sudah diamankan, seperti Paspor dan HP,"ujar Kanit PPA
ini.
Terhadap perbuatannya, tersangka AN yang telah sah ditahan di Mapolres
Deliserdang ini, diancam hukuman maksimal 15 tahun pernjara, karena diduga
melanggar pasal 4 Sub Pasal 10 Undang Undang RI tentang Tindak Pidana
Perdagangan Orang.
0 comments:
Post a Comment