Monday, December 9, 2013

Berita Lokal ~ Maling sekarat dihajar Massa ..


Medan Labuhan ~ Venomz | Hukum massa berlaku pada tersangka Erico Tarihoran (23) warga Komplek UKA Martubung, Kel. Tangkahan, Kec. Medan Labuhan sekarat dihajar massa akibat nekat membobol rumah milik Andi (31) di Komplek Perumahan Griya 2 blok C, Jalan Bawal Raya, Kel. Tangkahan, Kec. Medan Labuhan Kota Medan, Senin (09/12/2013).


Akibat perbuatannya, maling mengalami luka serius dilarikan ke RS Brimob Medan, sedangkan dua temannya, Kancil dan Simanjuntak berhasil kabur kasusnya telah ditangani petugas Polsek Medan Labuhan.


Informasi diperoleh di sekitar lokasi kejadian menyebutkan, kawanan maling datang ke rumah yang akan mereka bobol dengan mengendarai kereta Satri Fu, mereka masuk saat pemilik rumah sedang tidur, Etico masuk bersama dua temannya dengan membobol pintu belakang rumah yang mereka malingi.


Satu persatu perabotan rumah tangga berupa 2 unit monitor komputer, 1 Hp Black Jelly, Modem. TV merk LG 29 inci mereka curi dengan keluar dari pintu depan rumah meletakkan di tempat semak - semak hanya berjarak saekitar 50 meter dari rumah yang mereka malingi.


Dinihari itu, istri pemilik rumah terbangun membuat susu anaknya pintu belakang dan depan telah terbuka. Melihat barang - barang telah berhilangan langsung dilaporkan kepada suaminya. Andi pun bergegas bengun keluar rumah memberitahukan kepada tetangganya.


Suasana tengah malam itu pun heboh mereka menemukan peralatan barang berharga milik Andi di tempat semak - semak. Tak jauh dari itu warga melihat ada 3 pria diatas kereta Satria Fu mau kabur langsung dikejar. Akibatnya ketiga maling itu terjatuh, Erico berhasil ditangkap sedangkan dua temannya berhasil kabur.


Masyarat emosional langsung memukuli Erico hingga kondisinya babak belur. Petugas Polsek Medan Labuhan menerima informasi itu langsung turun ke lokasi mengamankan maling dalam keadaan babak belur dilarikan ke RSU Delima Martubung. Karena ondisnya sekarat polisi merujuk maling itu ke RS Brimob Medan.(Guz/Mdl).


0 comments:

Post a Comment