Friday, October 18, 2013

Sekap PRT, Rampok Gasak Perhiasan Pemilik Rumah di Siang Bolong.


Seorang pembantu rumah tangga (PRT) disekap perampok yang menyatroni rumah majikannya di RT 07/17 Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2013) siang.PRT bernama Saitun, 34 tahun, disekap dengan menggunakan lakban di dalam kamar milik majikannya yang berada di lantai dua rumah mewah itu.

Dari kamar pemilik rumah bernama Briliana Yuliana Sujono, 47 tahun,  itu, perampok membawa kabur beberapa perhiasan emas dan imitasi, sebuah telepon genggam, satu unit Laptop Acer, dan Ipad Apel.

Perampokan ini baru diketahui Briliana saat pulang ke rumah sekitar pukul 12:15 WIB usai mengantar ibunya ke dokter. Korban menemukan Saitun disekap di kamarnya di lantai dua dengan luka memar di bibir.
Briliana kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke petugas keamanan setempat dan dilanjutkan ke petugas Polsek Metro Pulogadung.

Kepada petugas dari Polsek Metro Pulogadung, Saitun mengaku melihat pelaku memasuki rumah sambil membawa sebilah pisau dan linggis dengan memanjat dinding pagar rumah sebelah yang kosong.

Pelaku yang turun di ruangan terbuka di lantai dua yang terhubung ke kamar Briliana langsung menyekap Saitun yang sedang berada tak jauh dari kamar majikannya.

Setelah mengacak-acak isi lemari di kamar itu, pelaku menggasak dua kalung emas putih seberat 14 gram beberapa perhiasan imitasi. Pelaku juga merampas Ipad Apel milik Brialiana, dan telepon genggam milik Saitun.

Setelah menggasak barang-barang itu, perampok langsung melarikan diri, namun sebilah pisau dan linggis yang dibawanya, tertinggal di tempat tidur korban.

Usai memeriksa lokasi kejadian, Kapolsek Metro Pulogadung, Kompol Zulham Effendi mengatakan, tak menutup kemungkinan perampok merupakan orang dekat keluarga korban. Selain dilakukan pada siang hari, pihaknya tak menemukan kerusakan pada pintu, jendela, maupun lemari di rumah korban."Diduga kuat pelaku memahami betul lingkungan dan rumah korban," kata Kapolsek.

Kini, aparat Polsek Metro Pulogadung masih mendalami dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Saitun, PRT yang telah bekerja selama tujuh tahun di rumah itu juga sudah dimintai keterangannya di Mapolsek Metro Pulogadung


0 comments:

Post a Comment