Medan ~ Venomz | Pembangunan
Underpass yang pernah digadang-gadang Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam waktu
dekat hanya sebatas wacana. Pasalnya usulan batal dilakukan dalam tahun 2013
ini karena alasan efesiensi anggaran.
Seperti diketahui Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan
tahun 2013 yang ditampung Dinas Bina Marga, " Kajian itu belum sempat kita
lakukan, karena anggaran dalam pos itu kita efesiensi," ujar Kadis Bina
Marga Medan, Khairul Syahnan kepada wartawan di Medan.
Diakuinya sebenarnya pos itu dianggarkan untuk merangsang Kementrian Pekerjaan
Umum untuk mengganggarkan belanjanya untuk membangun Underpass di Kota Medan,
namun rencana itu nampaknya tidak berhasil.
Dipaparkannya, ada tujuh titik yang diproyeksi untuk dilakukan studi underpass
seperti perlintasan kereta di Jalan Palang Merah, Jalan Pandu, Mahkamah, Jalan
Sisingamangaraja, Jalan Sutomo, AH Nasution Titi Kuning, Kampung Lalang. "
Anggaran kajian underpass berkisar Rp. 150 juta di setiap titik,"
bebernya.
Mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan ini
menambahkan jika tahun 2014 ini pihaknya sudah kembali menganggarkan uang untuk
kajian pembangunan underpass itu lagi.
Ditanyai kemungkinan dilakukan efesiensi anggaran kembali, pihaknya memastikan
hal itu tidak akan terjadi. Karena untuk mendesak Kementrian Pekerjaan Umum
membangun underpass harus terlebih dilakukan kajian.
" Kajiannya tidak mudah, karena banyak yang harus dipertimbangkan. Mulai
dari saluran drainase dan efek dari underpass itu sendiri. Jangan sampai
setelah underpass dibangun kemacetan tidak akan berkurang," ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment