Friday, January 3, 2014

Buruh PT NFI Mogok Kerja Tuntut Pemberian Bonus.


Medan Deli ~ Venom | Aksi mogok kerja buruh pabrik PT.PT Nitori Furniture Indonesia (NFI) sudah berlangsung selama 3 hari dikerenakan para pekerja sudah tak tahan lagi terus dibohongi pihak perusahan yang berjanji akan meningkatkan bonus dan kesejahteraan para pekerja.Karyawan meminta agar pihak perusahaan mengevaluasi bonus periode 2013 dengan hitungan 85% untuk evaluasi perusahaan dan 60% untuk evaluasi lost time sebagaimana diatur pada tahun 2012 lalu.

"Benar bang, pembayaran bonus kami tak sesuai perjanjian pihak perusahaan, padahal target produksi kami telah meningkat, pabrik ini termasuk terbesar disini dengan disiplin yang tegas sampai-sampai kalau buruh mau ke WC saja dicatat waktunya berada lama dalam WC, bahkan masuk jadi buruh disini ngak sembarangan bang, hingga 3 kali di Interview baru diterima, tapi tiba giliran buruh tuntut haknya sesuai janji malah diabaikan, makanya kami sepakat mogok kerja,"cetus sejumlah buruh pabrik saat nongkrong di salah satu warung depan pabrik.

Hinggakini ribuan buruh pabrik pengekspor produk furniture milik orang Jepang tersebut masih mengelar aksi mogok kerja di depan halaman pabrik yang beralamat di Jalan P.Kangean Kawasan Industri Medan (KIM I), Jumat (03/01/2014) dengan pengawalan ketat sejumlah aparat kepolisian.

Para pekerja tampak berkumpul di depan pabrik nongkrong di sejumlah pabrik sembari menunggu hasil pertemuan perwakilan mereka dengan pihak perusahaan yang berstatus Perusahaan Modal Asing (PMA) tersebut.

Hingga Jumat siang tadi, belum dicapai kesepakatan antara pihak serikat pekerja dengan pihak perusahaan sehingga selepas Jumatan massa buruh akan kembali mengelar aksi demo mogok kerja hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Pihak perusahaan PT NFI yang dicoba ditemui DNAberita ternyata tak bisa dikonfirmasikan, akantetapi pihak perusahan PT NFI telah mengeluarkan surat edaran berupa selebaran yang tertempel di dinding pabrik ditanda tangani kuasa hukumnya intinya mengintruksikan para buruh untuk mengakhiri aksi mogok selambat-lambatnya selama 3 hari, bila tak diindahkan maka pihak perusahan akan mengambil tindakan tegas pemecatan.


0 comments:

Post a Comment