Kota Medan berpeluang besar mendapatkan
penghargaan sebagai salah satu kota sehat di Indonesia dari Kementrian
Kesehatan Republik Indonesia. Salah satu langkah untuk
mewujudkannya, ibukota provinsi Sumatera Utara ini harus sudah
memiliki kawasan bebas rokok.Karenanya , Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
(KTR) yang kini masih ditangan DPRD Medan secepatnya disahkan menjadi
Perda.
Demikian terungkap dalam pertemuan Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Drs H T
Dzulmi Eldin S MSi dengan LSM Yayasan Pusaka Indonesia di Balai
Kota Medan, Rabu (23/10/2013). Dalam pertemuan tersebut, Marjoko dan M
Mitra Lubis dari Yayasan Pusaka Indonesia beserta Fatwa Fadillah
(Sadar) dan Juanita (FKM-USU) didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan drg
Usma Polita melaporkan ingin menggelar seminar nasional tentang dampak bahaya
rokok bulan depan.
Usma menjelaskan, setelah mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak,
Kota Medan kini berpeluang besar terpilih sebagai salah satu kota
sehat di Indonesia. Salah satu indikator untuk meraihnya, Medan harus
memiliki kawasan tanpa rokok karena nilai untuk itu sangat tinggi sekali.
“Jika telah memiliki KTR, Insya Allah Medan akan terpilih menjadi salah satu
kota sehat di tanah air,” kata Usma.
Untuk itulah Usma berharap agar Ranperda KTR segera disahkan menjadi Perda
sehingga KTR dapat diterapkan. Dengan diterapkannya Perda KTR, bukan
berarti bagi warga yang perokok dilarang untuk merokok melainkan
mereka tidak diperkenankan lagi merokok di sembarang tempat. Sebab,
sudah ada kawasan atau tempat yang telah ditetapkan bebas rokok.
Hal itu sudah diterapkan di beberapa wilayah seperti Bogor, Palembang dan
Payakumbuh.
Meskipun Perda KTK belum diterap, Usma mengaku kepada Eldin jika pihaknya
telah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak untuk menerapkan kawasan tanpa
rokok seperti yang telah dilaksanakan PT Telkom maupun sejumlah rumah
sakit.
Dia berharap kawasan tanpa rokok ini semakin bertambah lagi apabila
dewan telah mengesahkan Perda KTR. “Harus diingat warga yang tidak merokok
harus dihargai haknya untuk tidak menghirup asap rokok, sebab perokok pasif
lebih berbahaya dari perokok aktif,” ungkapnya.
Sementara itu Marjoko dari Yayasan Pusaka mengatakan, kedatangan mereka untuk
melaporkan rencana menggelar seminar nasional tentang dampak bahaya rokok dalam
rangka kampanye anti tembakau. Selain itu
juga mereka akan melaksanakan workshop pembelajaran kawasan tanpa rokok.
Karenanya, mereka berharap sekali agar Eldin dapat menghadiri kedua
acara tersebut.
Selanjutnya Marjoko juga ingin Pemko Medan segera mendorong DPRD Medan untuk
mempercepat pengesahan Perda KTR, sehingga Kota Medan bebas dari polusi asap
rokok. “Kita ingin Kota Medan memiliki kawasan tanpa rokok. Jika pun warga
perokok ingin merokok, mereka tidak bisa sembarangan lagi,” harap Marjoko.
Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi sangat
mendukung sekali digelarnya seminar nasional tentang dampak bahaya rokok serta
workshop pembelajaran kawasan tanpa rokok. Seminar ini dinilainya sangat
penting guna menyadarkan masyarakat mengenai bahaya akan rokok. Untuk itu Pemko
Medan sikap mendukung seminar sehingga berjalan lancar seperti yang diharapkan.
Terkait dengan peluang Kota Medan terpilih sebagai kota sehat,
Eldin pun sangat mengapresiasinya. Karena itu dia minta kepada Kadis Kesehatan
bersinergi dengan instansi terkait untuk mewujudkannya,
termasuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. “Mengenai Perda KTR,
saat ini masih dalam pembahasan di DPRD Medan. Kita berharap perda itu segera
disahkan dan diterapkan di tengah masyarakat. Sebab, efek yang ditimbulkan
akibat merokok sangat besar sekali kesehatan,” ungkap Eldin.
Setelah itu Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSI
didampingi Kepala Balitbang Kota Medan Drs Hasan Basri Eldin juga
menerima audiensi Himpunan Ahli Geofisika Indonesia dan Ikatan Ahli
Geologi Indonesia.(sam/mdn)
0 comments:
Post a Comment