Pelayanan
publik dibidang kesehatan yang selama ini diberikan Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kota Medan kepada warga Medan masih terbilang buruk. Buktinya, beberapa program
kesehatan untuk masyarakat kurang mampu yakni Jaminan Kesehatan Daerah
(Jamkesda), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) hingga Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tidak bisa sepenuhnya dinikmati masyarakat
peserta.
Hal ini dikatakan anggota DPRD Kota Medan Salman Alfaridzi kepada wartawan di
Medan, Kamis (31/10/2013) menyikapi pelayanan kesehatan yang sejauh ini sering
dikeluhkan warga miskin Kota Medan. “Selama ini pelayanan kesehatan yang
menjadi kewajiban Dinkes Medan tidak dapat dirasakan masyarakat Medan,
khususnya peserta program kesehatan gratis,” ungkap Salman yang duduk di Komisi
B sebagai konterpart Dinkes Medan.
Disebutkannya, berdasarkan peraturan peserta program-program ini digratiskan
dari biaya rumah sakit dan perobatan, namun banyak peserta yang rata-rata
berasal dari warga kurang mampu tetap dikenakan biaya oleh pihak rumah sakit
provider program kesehatan. Hal ini terjadi, kata Salman, karena kurangnya
pengawasan yang dilakukan Dinkes Medan terhadap pelaksanaan program kesehatan.
“Pengawasan dinkes terhadap rumah sakit provider sangat kurang. Memang dinkes
telah menempatkan unit pengawasan yakni duta-duta kesehatan di rumah sakit
provider, tapi tidak ada dibekali pengetahuan. Selain itu, tidak ada semacam
spanduk pemberitahuan program sehat di rumah sakit provider, sehingga banyak
warga peserta tidak memahami mekanisme program kesehatan tersebut,” kata Ketua
Fraksi PKS DPRD Kota Medan ini.
Parahnya, sambung Salman, ketidakpahaman ini seolah dimanfaatkan pihak rumah
sakit dengan mengenakan biaya kepada pasien peserta program. “Kita tidak tahu
apakah ini faktor kesengajaan atau bukan, tapi pastinya banyak terjadi
penyimpangan dan kebocoran, ini bukti lemahnya pengawasan Dinkes Medan terhadap
pelaksanaan program kesehatan itu. Begitu juga program pemahaman Dinkes Medan
terhadap masyarakat sangat minim,” tambahnya.
Selain itu, masalah pendataan peserta juga masih amburadul, sehingga banyak
warga miskin Kota Medan yang tidak terdata. Hal ini juga dipengaruhi tidak
sinkronnya program kesehatan pusat (Jamkesmas) dengan Kota Medan (Jamkesda dan
JPKMS). “Solusinya, pemerintah harus mengcover semua warga Medan sebagai
peserta program kesehatan gratis, agar semuanya dapat. Memang anggarannya
sangat besar, tapi itu sudah menjadi kewajiban pemerintah yakni menjamin
kesehatan warganya,” tutup Salman.
Masalah pelayanan kesehatan ini juga menjadi salah satu prioritas utama
pembahasan dalam Rapat Paripurna Hasil Reses Ke II Tahun 2013 Anggota DPRD Kota
Medan yang digelar di gedung dewan, Rabu lalu (30/10). Dari hasil reses anggota
dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, terungkap banyak warga yang
mengeluhkan pelayanan kesehatan.(sam/mdn)
0 comments:
Post a Comment