Merasa terancam digusur pihak kontraktor PT Adi Karya atas dalih
penanganan proyek normalisasi aliran sungai deli, ratusan warga yang berumah
disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Jumat siang ini (08/11/2013) mengelar aksi
di kantor Lurah Pekan Labuhan menuntut dihentikannya pengusuran sebelum ada
solusi lahan pindah bagi warga.
Menurut kordinator aksi dari Forum Kita Peduli, Saiful Pamar SS yang juga Caleg
DPRD Kota Medan Dapil 5 Nomor urut 4 dari Partai Nasdem tersebut mengatakan,
uang paku demikian bahasa baru yang dipakai Pemerintah Kota Medan untuk
mengusir warga dari bantaran sungai Deli daerah Labuhan dan Marelan. Uang paku
senilai 350 ribu tersebut menjadi bumerang buat warga yang tinggal di DAS Deli
tersebut.
Pemerintah Kelurahan melalui Kepling membuat edaran dan surat pernyataan yang
seolah-olah disetujui oleh warga untuk membongkar sendiri bangunannya, apabila
dalam tujuh hari setelah menerima dan tidak membongkar sendiri
bangunannya maka bangunan tersebut akan dibongkar dengan alat berat.
Selanjutnya bagi yang keberatan akan dituntut ke pengadilan.Surat pernyataan ditanda
tangani bermaterai 6000.
Cara diatas memang merupakan "Paten" nya Pemerintah untuk
mengintimidasi masyarakat. Dengan membuat surat pernyataan seolah memang warga
yang mau untuk menandatanganinya. Intimidasi dan pengaburan tujuan menjadi sisi
lain dalam mengorbankan masyarakat untuk Membangun Daerah. Seharusnya
Pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan public hearing sehingga
mendapat solusi yang baik dan tidak memberatkan siapapun.
Kalau dipikir apakah cukup dengan 350 ribu untuk memindahkan rumah? Biaya
bongkar saja sudah lebih dari itu. Selanjutnya biaya transport dan biaya bangun
kembali. Kemudian apakah semua warga disini memiliki lahan sendiri. Coba
Pemerintah berpikir seandainya kondisi ini terjadi di lingkungan keluarga
mereka.
Kalau disurvei kebanyakan mereka adalah nelayan dengan pendapatan dibawah rata
rata. Kondisi sekarang untuk melaut bisa kita bayangkan sangat sulit. Jangankan
untuk memiliki tempat tinggal yang layak untuk makan saja mereka sering
kekurangan dan makan sekali sehari sudah biasa. Seperti bu Ida yang menjadi
buruh cuci rumah tangga untuk membantu menghidupi 10 orang anak.
Masyarakat sebenarnya sudah mengetahui bahwa mendirikan bangunan di bantaran
sungai adalah salah. Bangunan dibantaran sungai bisa merusak kontur tanah yang
menjadi benteng sehingga apabila pada musim penghujan terjadi banjir, maka akan
merusak dan memecah benteng tentunya bisa mengakibatkan banjir bandang.
Kondisi ini pernah terjadi di belakang perguruan YASPI mengakibatkan ribuan rumah
terendam banjir dan banyaknya korban material yang terjadi.
Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa membangun gubuk dibantaran sungai deli
ini sudah berlangsung sangat lama dan terkesan dibiarkan.. Seharusnya
pemerintah melalui aparatnya di kecamatan dan kelurahan sejak dini mengingatkan
masyarakat bahkan mereka juga harus tegas untuk merobohkan apabila ada bangunan
bangunan yang muncul.
Memang di negeri ini memang sudah carut marut. Korupsi sudah menjadi hobby para
pejabat. Menindas dan menggusur dengan bahasa Membangun daerah selanjutnya
Perampokan hak hak masyarakat mulai dari lahan, hak sosial, hak mendapatkan
kesejahteraan, hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, hak anak anak
untuk sekolah dan pendidikan.
Serta banyak lagi hak anak bangsa ini yang memang dirampok untuk kepentingan
pribadi sebagian besar pejabat. Masyarakat kelas pinggiran dan miskin sudah
selayaknya dikorbankan, mereka tidak saja miskin tetapi juga bodoh dan hina.
Mereka tidak mengerti apa itu kesejahtraan. Kesejahtraan buat mereka Cuma
mimpi dan isapan jempol belaka.
Forum Kita Peduli sebagai suatu lembaga mencoba untuk memberikan edukasi kepada
masyarakat di bantaran sungai deli agar masyarakat tidak menempati areal
tersebut sebagai kawasan pemukiman.
Selanjutnya kami dari Forum Kita Peduli mencoba membawa aspirasi warga untuk
disampaikan kepada pemerintah Kota Medan, Balai Wilayah Sungai Sumatera II
serta ke kontraktor PT.Adhi Karya.
Adapun tuntutan warga adalah sebagai berikut, warga masyarakat menolak uang
paku sebesar 350 ribu, warga meminta pemerintah untuk menyediakan lahan baru
yang bisa ditempati dan tidak jauh dari daerah aliran sungai.Warga meminta
Pemerintah Kota Medan dan Instansi yang terkait untuk segera berkordinasi atas
persoalan ini.
Kepada kontraktor Adhi Karya, warga meminta untuk menghentikan segala
kegitannya di bantaran sungai Deli ini sesuai dengan surat edaran yang
dikeluarkan DPRD Kota Medan, kepada seluruh anggota DPRD Tk II medan diharapkan
dapat memberikan respon positif terhadap masalah ini dan berharap maslah ini
dibahas di sidang Komisi.
Kepada Plt Walikota Drs Dzulmi Eldin jangan asyik tandang sana tandang kesini,
kami warga disini sebagian besar adalah warga Melayu tolong perhatikan nasib
kami yang sudah mati-mati.
0 comments:
Post a Comment