Friday, November 8, 2013

BERITA LOKAL ~ Hari ini, Warga demo di Kantor lurah. Akibat digusur.


Merasa terancam digusur pihak kontraktor PT Adi Karya atas dalih penanganan proyek normalisasi aliran sungai deli, ratusan warga yang berumah disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Jumat siang ini (08/11/2013) mengelar aksi di kantor Lurah Pekan Labuhan menuntut dihentikannya pengusuran sebelum ada solusi lahan pindah bagi warga.

Menurut kordinator aksi dari Forum Kita Peduli, Saiful Pamar SS yang juga Caleg DPRD Kota Medan Dapil 5 Nomor urut 4 dari Partai Nasdem tersebut mengatakan, uang paku demikian bahasa baru yang dipakai Pemerintah Kota Medan untuk mengusir warga dari bantaran sungai Deli daerah Labuhan dan Marelan. Uang paku senilai 350 ribu tersebut menjadi bumerang buat warga yang tinggal di DAS Deli tersebut. 

Pemerintah Kelurahan melalui Kepling membuat edaran dan surat pernyataan yang seolah-olah disetujui oleh warga untuk membongkar sendiri bangunannya, apabila dalam tujuh hari setelah  menerima dan tidak membongkar sendiri bangunannya maka bangunan tersebut akan dibongkar dengan alat berat. Selanjutnya bagi yang keberatan akan dituntut ke pengadilan.Surat pernyataan ditanda tangani bermaterai 6000.

Cara diatas memang merupakan "Paten" nya Pemerintah untuk mengintimidasi masyarakat. Dengan membuat surat pernyataan seolah memang warga yang mau untuk menandatanganinya. Intimidasi dan pengaburan tujuan menjadi sisi lain dalam mengorbankan masyarakat untuk Membangun Daerah. Seharusnya Pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan public hearing sehingga mendapat solusi yang baik dan tidak memberatkan siapapun.

Kalau dipikir apakah cukup dengan 350 ribu untuk memindahkan rumah? Biaya bongkar saja sudah lebih dari itu. Selanjutnya biaya transport dan biaya bangun kembali. Kemudian apakah semua warga disini memiliki lahan sendiri. Coba Pemerintah berpikir seandainya kondisi ini terjadi di lingkungan keluarga mereka. 

Kalau disurvei kebanyakan mereka adalah nelayan dengan pendapatan dibawah rata rata. Kondisi sekarang untuk melaut bisa kita bayangkan sangat sulit. Jangankan untuk memiliki tempat tinggal yang layak untuk makan saja mereka sering kekurangan dan makan sekali sehari sudah biasa. Seperti bu Ida yang menjadi buruh cuci rumah tangga untuk membantu menghidupi 10 orang anak.

Masyarakat sebenarnya sudah mengetahui bahwa mendirikan bangunan di bantaran sungai adalah salah. Bangunan dibantaran sungai bisa merusak kontur tanah yang menjadi benteng sehingga apabila pada musim penghujan terjadi banjir, maka akan merusak dan memecah  benteng tentunya bisa mengakibatkan banjir bandang. Kondisi ini pernah terjadi di belakang perguruan YASPI mengakibatkan ribuan rumah terendam banjir dan banyaknya korban material yang terjadi.

Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa membangun gubuk dibantaran sungai deli ini sudah berlangsung sangat lama dan terkesan dibiarkan.. Seharusnya pemerintah melalui aparatnya di kecamatan dan kelurahan sejak dini mengingatkan masyarakat bahkan mereka juga harus tegas untuk merobohkan apabila ada bangunan bangunan yang muncul.

Memang di negeri ini memang sudah carut marut. Korupsi sudah menjadi hobby para pejabat. Menindas dan menggusur dengan bahasa Membangun daerah selanjutnya Perampokan hak hak masyarakat mulai dari lahan, hak sosial, hak mendapatkan kesejahteraan, hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak,  hak anak anak untuk sekolah dan pendidikan. 

Serta banyak lagi hak anak bangsa ini yang memang dirampok untuk kepentingan pribadi sebagian besar pejabat. Masyarakat kelas pinggiran dan miskin sudah selayaknya dikorbankan, mereka tidak saja miskin tetapi juga bodoh dan hina. Mereka tidak mengerti apa itu kesejahtraan. Kesejahtraan buat mereka Cuma  mimpi dan isapan jempol belaka.

 
Forum Kita Peduli sebagai suatu lembaga mencoba untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di bantaran sungai deli agar masyarakat tidak menempati  areal tersebut sebagai kawasan pemukiman.

Selanjutnya kami dari Forum Kita Peduli mencoba membawa aspirasi warga untuk disampaikan kepada pemerintah Kota Medan, Balai Wilayah Sungai Sumatera II serta ke kontraktor PT.Adhi Karya.

Adapun tuntutan warga adalah sebagai berikut, warga masyarakat menolak uang paku sebesar 350 ribu, warga meminta pemerintah untuk menyediakan lahan baru yang bisa ditempati dan tidak jauh dari daerah aliran sungai.Warga meminta Pemerintah Kota Medan dan Instansi yang terkait untuk segera berkordinasi atas persoalan ini.

Kepada kontraktor Adhi Karya, warga meminta untuk menghentikan segala kegitannya di bantaran sungai Deli ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan DPRD Kota Medan, kepada seluruh anggota DPRD Tk II medan diharapkan dapat memberikan respon positif terhadap masalah ini dan berharap maslah ini dibahas di sidang Komisi.

Kepada Plt Walikota Drs Dzulmi Eldin jangan asyik tandang sana tandang kesini, kami warga disini sebagian besar adalah warga Melayu tolong perhatikan nasib kami yang sudah mati-mati.

0 comments:

Post a Comment