Kondisi hutan mangrove di kawasan Suaka Margasatwa Karang
Gading dan Langkat Timur Laut yang kian memprihatinkan, memaksa pihak Balai
Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, untuk segera
melakukan rehabilitasi.
Menurut data BBKSDA Sumut, luas kawasan hutan mangrove yang
terletak di dua kabupaten Deliserdang dan Langkat tersebut yaitu 15.765 hektar,
dan dari jumlah tersebut 6000 hektar diantaranya mengalami kerusakan akibat
peramahan serta alih fungsi lahan. Untuk itu, perlu penanganan yang cepat untuk
mengembalikan fungsi konservasi pada kawasan tersebut.
Demikian di sampaikan Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe
Edward Sembiring, S.Hut, M.Si belum lama ini, usai membuka kegiatan pembinaan
Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) di Desa Tanjung Ibus Kecamatan
Secanggang Kabupaten Langkat, Kamis (7/11/2013).
"Kerusakan 6000 hektar itu data yang ada pada kami,
yang terjadi di kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) di dua Kabupaten
itu, dikarenakan adanya perambahan liar dan juga alih fungsi menjadi perkebunan
kelapa sawit dan tambak". tegasnya.
Dan untuk mengembalikan fungsi kawasan konservasi tersebut,
Edward menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya rehabilitasi secara
bertahap, seperti yang telah dilakukan pada tahun 2010-2011 sudah
direhabilitasi seluas 1900 hektar di dua kawasan tersebut, dan tidak hanya
sekedar ditanam tapi ada upaya perawatan tanaman yang mati akan ditanam
kembali.
Tahun 2012 sudah dilakukan rehabilitasi di kawasan Tapak
Kuda dan Desa Selotong seluas 1000 hektar bekerja sama dengan pihak Mabes TNI,
tapi tetap melibatkan masyarakat dalam melaksanakan penanaman.
"kita juga menargetkan bahwa pada tahun 2014 mendatang
target rehabilitasi 6000 hektar kerusakan itu tercapai," Ujarnya.
Sementara itu di tahun 2013 ini juga sedang di lakukan
Rehabilitasi seluas 1.055 hektar di kawasan desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjung
Pura dan desa Selotong Kecamatan Secanggang Langkat Timur Laut dan 4.45 hektar
di kawasan SM Karang Gading Deli Serdang. Tahun ini tidak hanya di lakukan
penanaman tetapi juga pemeliharaan tanaman tahun 2012 lalu, dengan cara
menyulam tanaman bakau yang mati sebesar 20 persen, selain itu dilakukan juga
pemeliharaan, Pembersihan dan Patroli (P2), untuk tanaman tahun 2011 lalu
tetapi tidak dilakukan penanaman atau penyulaman hanya pengamanan saja.
Khusus untuk mangrove, satu hektar lahan ditanami 1.100
batang bibit bakau dan tidak mengenal jarak tanam tapi ekuivalen dengan jarak
3x3 itupun tidak kaku bisa saja berubah melihat kondisi luasannya, selain itu
penanaman di kawasan konservasi itu merupakan pengkayaan atau menambah jumlah,
karena di tanam di tempat-tempat terbuka jadi bisa saja jarak tanamnya lebih
dekat.
"Penanaman ini di tangani oleh Kodim 0203 Langkat dan
juga Kodim BS Kota dan kita targetkan akhir bulan ini, penanaman tersebut akan
selesai" terang Edward. Ia
juga menambahkan bahwa untuk mengamankan kondisi hutan
kawasan konservasi tidak hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga peran
serta masyarakat sangat diharapkan agar fungsi hutan kawasan tetap terjaga.
Salah satunya mitra BBKSDA yaitu Masyarakat Mitra Polhut (MMP) yang peran
aktifnya sudah dirasakan dalam memberikan informasi, patroli bersama Polhut dan
juga memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya
menjaga kelestarian alam.
"Di Kementerian Kehutanan itu ada dua Sumber Daya
Manusia, pertama aparatur negara yaitu Pegawai Negeri Sipil di Kementerian dan
jajarannya, yang kedua non aparatur negara seperti Masyarakat Mitra Polhut
(MMP) dan Manggala Agni yang bertugas di pemadam kebakaran hutan".
pungkasnya. (sya I ds)
0 comments:
Post a Comment